Pengungsi Asal Afganistan Di Kupang Berdemonstrasi Minta Agar Segera Di Pindahkan Ke Negara Ketiga
Fighazmc News - Sejumlah pengungsi asal Afganistan berdemonstrasi pada Kamis (21 Oktober 2021) di kantor Kementerian Hukum dan HAM Kantor Kota Kupang, NTT.
Mereka meminta pemerintah Indonesia untuk membantu para pengungsi agar bisa segera pindah ke negara ketiga. Salah satu pengungsi yang berdemonstrasi adalah Jawad. ia mengaku berada di NTT sejak 2012.
Dia mengatakan bahwa dia dan rekan-rekannya tidak bisa kembali ke Afganistan. Saat ini Afganistan, dikuasai oleh Taliban. Jika dia terpaksa pulang, nyawanya terancam.
"Saya tidak tahu nasib keluarga saya di Afganistan. Saya tidak bisa kembali ke Negara asal Saya Afganistan, terutama dikuasai oleh Taliban," kata Jawad kepada wartawan di Kupang, Kamis (21/10/21).
Ia mengatakan bawah Organisasi Intenasional untuk Migrasi (IOM) atau Organisasi Intenasional untuk Migrasi di kota Kupang tampaknya telah melepas tanggung jawab mereka kepada mereka.
Demonstrasi pengungsi Afganistan pada Kamis (21 Oktober 2021) bukanlah yang pertama. Mereka juga melakukan aksi serupa di kantor IOM di Kupang pada Rabu (28 April 2021). Anak-anak dan perempuan berpartisipasi dalam aksi tersebut. Pada hari Kamis (7 Oktober 2021) kegiatan lanjutan kembali dilakukan di kantor IOM. Ratusan pria dari Afganistan tiba di kantor IOM saat itu.
Salah satu pengungsi, Musta Nasisin, yang tinggal di Kupang sejak 2013, mengatakan ingin berkumpul dan menyatukan kembali keluarganya yang telah lama berpisah.
"Kami menginginkan keadilan dalam proses pemukiman kembali. Situasi di Afganistan, semua orang tahu, bahwa situasinya tidak baik, kami memiliki keluarga di sana. Kami menyerukan proses pemukiman kembali agar kami dapat melanjutkan hidup dan bertemu keluarga kami kami," kata Murtaza, Kamis (7/10/2021) dilansir dari Pos Kupang.
Ibu dua anak, Farzana dan Kubra, mengatakan hal yang sama.
"Kami telah berada di Kupang selama hampir 6 tahun dan tidak ada kejelasan tentang pemukiman kembali. Kami prihatin dengan pendidikan dan masa depan anak-anak kami." Kata Farzana, dikonfirmasi oleh Kubra.
Kubra mengatakan nasibnya ada di tangan UNHCR dan IOM.
"Tolong buka hati, kami minta prosedurnya, kami telah di sini untuk waktu yang lama, cukup, kita semua lelah. Ada wanita hamil dan anak-anak juga disini ikut berdemonstrasi, mengapa? Karena kami lelah," kata Kubra dengan berlinang air mata.
"Kami melarikan diri dari Afganistan karena perang, tetapi Kami memiliki masalah mental di sini. Dan dalam setahun, 14 pengungsi bunuh diri (di Indonesia)," tambah Kubra.
Kubra dan para pengungsi merasa terasing karena mereka dibatasi, tidak dapat bepergian atau bekerja, dan karena status pengungsi mereka tidak memiliki hak seperti orang lain.
"Kami para pengungsi telah dikarantina selama bertahun-tahun, tidak dapat bekerja, tanpa hasil, tanpa belajar atau melihat keluarga. Coba rasakan apa yang kami rasakan. Kami hanya ingin hidup normal di negara lain, tetapi mereka tidak merespon kami di sana, hanya mengatakan tunggu, tunggu berapa lama," kata Kubra.
Para pengungsi juga menceritakan kesulitan mereka dalam mengakses pendidikan anak-anak mereka selma tinggal di Kupang. Di NTT, hanya anak-anak dari PAUD dan SD yang boleh bersekolah dan pendidikan mereka tidak dibiayai oleh IOM. Sementara itu, orang tuanya tidak diizinkan bekerja karena status pengungsi mereka.
Untuk pendidikan anak di sekolah menengah pertama, sekolah semengah atas dan perguruan tinggi belum dapat dipenuhi.
Kubra memperkirakan proses di Kuoang sangat lama, sedangkan di kota-kota lain di Indonesia sudah banyak pengungsi yang bermigrasi ke negara ketiga.
Kubra menyesal bahwa IOM bertemu dengannya setiap bulan di penginapan untuk memberikan uang bulanan, tetapi tidak berkomunikasi tentang proses negara ketiga dengannya.
"Kami berbicara dengan mereka (OIM) beberapa kali, tetapi tidak ada solusi, tidak ada reaksi. Itu yang membuat kami bersatu disini. Jika tidak ada jawaban, kami akan kembali besok," janji Kubra.
UNHCR menegaskan bahwa mereka mengelola pemukiman kembali pengungsi Afganistan di Kupang. Hal ini diumumkan oleh Tria, Communication Associate UNHCR, menyusul demonstrasi damai 100 pengungsi dari Afganistan di Kupang pada Kamis (7 Oktober 2021) di depan kantor IOM di Kupang.
Menurut Tria, UNHCR memahami keprihatinan para pengungsi Afganistan di Kupang.
"Kami juga mengapresiasi keinginan yang mereka sampaikan,' jelas Tria, Jumat (10/10/2021), dikutip dari Pos Kupang.
Mengenai permintaan untuk memproses pengungsi untuk pemukiman kembali di negara ketiga. Tria mengatakan bahwa keputusan untuk mentransfer ke negara ketiga sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara penerima dan bukan wewenang pengambilan keputusan UNHCR.
"Proses pemindahan ini juga memakan waktu karena ada proses wawancara dan sebagainya," kata Tria.
Jumlah biaya transfer ke negara ketiga juga sangat terbatas, tidak hanya untuk pengungsi di Indonesia, tetapi di seluruh dunia.
"Jadi bukan belum bekerja, tapi prosesnya tidak sebentar dan jumlah kontingennya sangat terbatas," jelas Tria.
Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTT, Marciana Dominika Jone dihubungi nsecara terpisah dan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar anak-anak dapat mendaftarkan diri dan mendapatkan hak dasarnya atas pendidikan.
"Dewan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, seperti yang juga terjadi pada pertemuan sebelumnya dengan IOM dan UNHCR, Saya juga menyampaikan temuan Saya di lapangan," katanya.
"Saya minta data anak-anak untuk pemungutan suara nanti, untuk hak dasar pendidikan kita akan lakukan melalui imigrasi," tambah Marciana.
Marciana dan stafnya akan secara resmi menginformasikan kepada pemerintah daerah tentang akses pendidikan dasar bagi pencari suaka.