Ada Pola Luka Kekerasan Tumpul Di Kepala Korban Meninggal, konferensi Pers Penyebab Kematian Kasus Pembunuhan Ibu Serta Anak Di Penkase Kota Kupang
Kabid humas Polisi Daerah Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto bersama AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan Sp.KF.MH.Kes |
Dalam jumpa pers yang bertempat di Polda NTT, Kota Kupang, Kabid humas Polisi Daerah Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto bersama AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan Sp.KF.MH.Kes menjelaskan kronologi dan penyebab kematian korban.
Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam atas temuan dua sosok mayat, pada hari Sabtu (30/10/2021) lalu, berdasarkan hasil pemeriksaan uji DNA pada 24 November 2021, serta sejumlah barang bukti yang ditemukan, diketahui bahwa kedua jenazah korban adalah Astri Evita Seprini Manafe berumur 30 Tahun serta anaknya Lael Maccabbe berumur 1 tahun.
Kedua korban adalah warga yang tinggal di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa 5, Kecamatan Kelapa 5, Kota Kupang.
pada jumpa pers tersebut, Kabid humas Polisi Daerah Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto mengungkapkan bahwa penyebab kematian korban kerena terhambatnya pernapasan dari pada korban (Astri), sehingga korban meninggal.
"Penyebab kematian korban, karena terhambatnya pernapasan dari pada korban" jelas Kabid Humas Polda NTT.
Selain itu, menjawab pertanyaan media, ahli forensik AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan Sp.KF.MH.Kes, membenarkan adanya luka lain pada Jenazah korban (Ibu) saat ditanyakan bukti foto yang diterima oleh keluarga korban.
"Ini kalau saya sampaikan, bahwasanya seperti yang bapak tanyakan tadi, apakah ada luka dikepala dari pada Ibu atau perempuan? Memang ada, ada luka dikepala" jawab ahli forensik AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan Sp.KF.MH.Kes.
Lebih lanjut, Iya menjelaskan bahwa pola luka dikepala korban (Ibu) disebabkan oleh kekerasan tumpul.
"Oleh kekerasan tumpul, kererasan tumpul adalah kekerasan yang terjadi oleh kerena benda yang permukaannya tumpul, jadi namanya kekerasan tumpul" jawab ahli forensik AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan Sp.KF.MH.Kes.
Apa itu kekeresan tumpul?
Kekeresan tumpul adalah suatu keadaan yang disebabkan oleh karena kekerasan mekanik dari benda tumpul (benda-benda yang mempunyai permukaan tumpul/ keras/ kasar seperti : batu, kayu, martil, kepalan tangan, kuku, dll) terhadap jaringan tubuh yang mengakibatkan luka/ cedera/ trauma.
Menanggapi jawaban ahli forensik mengenai kekeresan tumpul, Kabid humas Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan bahwa ada terjadi kekerasan, tetapi tidak bisa dijabarkan, kekerasan dalam bentuk apa.
"Jadi, bahwa tadi saya jelaskan, bahwa ada terjadi kekerasan disitu, tetapi tidak bisa dijabarkan, kekerasan dalam bentuk apa, tetapi yang jelas, kesimpulan yang disampaikan, secara forensik, adalah meninggalnya disebabkan oleh terhambatnya pernapasan dari pada korban. Karena ini ditujukan, adanya bekas kecikkan dan dekapan, yang tentunya, ini memiliki dampak cepat terhadapnya proses meninggalnya korban". Jawab Kabid humas Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto.
Dalam jumpa pers tersebut juga diketahui bahwa tersangka berprofesi sebagai seorang supervisor cleaning servis di kantor BPK Kota Kupang.
Sumber: Humas Polda NTT