Gelar Rekonstruksi Kedua, Tidak Sesuai Dengan Keterangan Saksi Dan Data Kasus Pembunuhan Ibu Serta Anak Di Penkase Kota Kupang?
Keluarga Korban beserta kuasa hukum saat memberikan keterangan pers di rumah korban, pada Rabu, (22/12/21) |
Kupang, - Usai digelarnya rekonstruksi kedua kasus pembunuhan Ibu serta Anak di Penkase Kota Kupang, keluarga korban ajukan keberatan melalui kuasa hukum serta berkoordinasi dengan badan penyidik, Rabu Sore (22/12/2021).
Rekonstruksi yang digelar pada hari Rabu (22/12/2021), menunjukkan bahwa RB adalah pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan Ibu serta Anak di Penkase Kota Kupang. Dari setiap reka adegan yang dilakukan oleh tersangka, keluarga korban merasa janggal dan tidak sesuai dengan keterangan saksi serta menduga ada keterlibatan pihak lain.
"Dari semua data yang kami punya, kami berkeyakinan bahwa pembunuhan berencana ini memiliki alur yang sangat baik, tidak bisa dilakukan oleh satu orang tersangka" ungkap Adithya Nasution, kuasa hukum korban, seperti dilansir dari rakyatntt.com
Iya juga meminta agar badan penyidik harus terus mengeksplorasi dengan menyesuaikan bukti-bukti, data serta hasil otopsi. Adithya juga menambahkan, adegan rekonstruksi yang dilakukan selama dua hari ini, belum cukup untuk menguak fakta dari pembunuhan berencana ini.
"Seluruh adegan yang sudah dilakukan selama dua hari ini, masih belum cukup membuka fakta-fakta pembunuhan Astri dan Lael"
Dalam kesempatan ini juga, kuasa hukum lainnya
Herry Battileo menerangkan bahwa, pihak keluarga korban berharap agar adanya kesesuaian antara barang bukti, keterangan saksi dan hasil otopsi CDR, barulah diadakan rekonstruksi agar sesuai dengan fakta.
"Kita kesampingkan dulu pengakuan dari tersangka, harus ada kesesuaian barulah diadakan rekonstruksi. Harus ada bukti, apakah benar-benar pelaku ini hanya seorang atau ada pelaku lain. Dalam proses rekonstruksi yang kami ikuti, masih ada kejanggalan-kejanggalan" pungkasnya.
(*/rnc/muc)