Video Viral Polwan Di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur Ancam Warga
Video Viral Polwan Di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur Ancam Warga. Sumber: Tangkapan Layar Video Amatir |
Beredar video amatir rekaman warga kota Kupang merekam kegiatan penilangan yang dilakukan anggota kepolisian.
Dalam video tersebut, tampak seorang warga yang sedang beradu mulut dengan Polwan yang sedang melakukan pemeriksaan kendaraan.
Adu mulut ini bermula ketika seorang warga dalam video tersebut ingin merekam proses penilangan yang dinilai menyalahi aturan dimana tidak adanya papan Plang Tilang yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut namun dilarang.
Nada larangan yang diketahui dalam video tersebut, berawal dari seorang polisi yang melarang warga untuk merekam kegiatan penilangan tersebut.
"Jangan Ada Yang Rekam-rekam" ungkap seorang polisi
Tidak lama setelah itu, ucapan tersebut disambung oleh seorang Polwan dengan nada mengancam.
"Ada yang rekam, b Injak besong kasih mati, (Jika ada yang merekam, Saya Injak Kalian Sampai Mati)" sambung seorang Polwan.
Perkataan dengan nada ancaman untuk membunuh warga yang ingin merekam kegiatan tersebut langsung di tanggapi oleh seorang warga, dengan menanyakan aturan atau larangan yang tidak memperbolehkan masyarakat mengambil gambar atau video kegiatan (Penilangan) yang sedang berlangsung.
"Memangnya Ada Larangan? (Apakah ada larangan?)" Sambung Seorang warga yang tidak terima dengan perkataan Polwan.
Tak terima dengan pertanyaan warga tersebut, Polwan itu pun kembali menggertak warga yang mengajukan pertanyaan.
"Kenapa..!!! Jadi Kenapa..!!! (Kenapa..!!! Jadi Kenapa)" gretak Polwan tersebut kepada warga.
Warga tersebut kembali menanyakan hal yang sama.
"Bukan, Beta tanya, memangnya salah, kalo ada orang rekam? (Bukan, maksud saya, saya ingin bertanya, apakah salah jika ada orang yang merekam)" tanya warga tersebut.
Polwan itu pun kembali menjawab dengan nada suara yang semakin tinggi, yang mengatakan bahwa salah jika kegiatan tersebut direkam dan Polwan tersebut tidak mengijinkan jika kegiatan tersebut direkam.
"Salah, Kenapa?, Beta Sonde Izinkan Kenapa? (Salah, Kenapa?, Jika Saya Tidak Mau mengizinkan Kenapa?" Jawab Polwan tersebut dengan kalimat menantang.
Warga tersebut kembali menjawab, dengan mengatakan bahwa Kapolri mengizinkan dan berharap agar semua kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian dapat terbuka dan transparan.
"Kapolri sendiri izinkan, untuk informasi publik terbuka (Kapolri sendiri mengizinkan untuk semua informasi Publik harus terbuka dan Transparan)"
Tidak terima dengan pernyataan warga tersebut, polwan itu kembali bertanya dengan kalimat menantang.
"Kenapa, Lu sonde trima Baik (Kenapa, Kamu Tidak Terima Baik)" ungkap polwan kepada warga tersebut.
Video Viral Polwan Di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur Ancam Warga ini dibagikan oleh Rewang Kito Galo, di forum diskusi Facebook Flobamorata Tabongkar.
Dalam keterangan unggahan tersebut Rewang Kito Galo menjelaskan bahwa adu mulut ini berawal ketika seorang warga menanyakan tentang Plang Tilang yang Tidak Ada.
"Ini kejadian semalam di bundaran Undana. Masyarakat menanyakan plang tilang yg sonde ada, akhirnya bertengkar dan salah seorang polwan (PUDJI) mengancam masyarakat akan di INJAK SAMPAI MATI. Woe Buk POLWAN ini bukan Pra Rekonstruksi di Penkase," tulis Keterangan Rewang Kito Galo di laman FB Flobamora Tabongkar.