Ira Ua Resmi Di Tahan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Kematian Astri Manafe Dan Lael Maccabee

Ira Ua Resmi Di Tahan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Kematian Astri Manafe Dan Lael Maccabee
Ira Ua Resmi Di Tahan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Kematian Astri Manafe Dan Lael Maccabee

Kupang, Fighazmc News - Setelah menjalani pemeriksaan selama 24 Jam, Ira Ua Resmi ditahan Sebagai Tersangka dalam kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak di Penkase Kota Kupang.

Dilansir dari Pos-Kupang.com, penahanan terhadap Ira Ua sebagai tersangka kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak di Penkase Kota Kupang akan berlangsung selama 20 hari kedepan.

Kabid Humas Polda NTT, AKBP Ariasandy,S.IK, menjelaskan penahanan resmi ini tertuang dalam surat perintah penangkapan setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 Jam.

"Berdasarkan prosedur penyidikan kepolisian, penahanan terhadap Ira dilakukan sampai berkas perkaranya dinyatakan lengkap," ungkap Ariasandy, dilansir dari Pos-Kupang.com.

Dengan demikian sudah ada dua tersangka sejauh ini, yakni Randy Badjideh Suami dari tersangka baru Ira Ua dalam kasus Kematian Astri Manafe Dan Lael Maccabee.

Dengan adanya tersangka baru dalam kasus Kematian Astri Manafe Dan Lael Maccabee, membawa angin segar bagi seluruh masyarakat NTT khususnya Kota Kupang dan sekitarnya terlebih keluarga korban.

Diketahui juga bahwa keberhasilan Polda NTT mengungkap tersangka lain dalam kasus ini setelah dibentuknya Tim Penyidik baru.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url