Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu Serta Anak Di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur
Tersangka RB saat menjalani proses pra rekonstruksi /Facebook flobamorata tabongkar/ |
Pra Rekonstruksi Kasus Ibu Serta Anak Di Kota Kupang
Pada Kamis 16 Desember 2021, pukul 09.30, reka ulang kasus pembunuhan ibu serta anak di Kota Kupang yang bertempat di halaman samping Mapolda NTT, terhitung ada 24 reka adegan yang di lakukan oleh tersangka RB didampingi oleh badan penyidik.
Berdasarkan reka ulang yang dilakukan, tersangka RB menggunakan mobil rental Toyota Rush berwarna hitam. Tersangka menjemput kedua korban Ibu serta anak menggunakan mobil rental Toyota Rush.
Kedua Korban kemudian di bawa berkeliling Kota Kupang dan mampir di salah satu rumah makan untuk membeli makanan. Setelah membeli makanan, tersangka membawa kedua korban berkeliling lagi dan berhenti di area tempat parkir umum Lapangan Hollywood Kota Kupang.
Berdasarkan adegan Pra Rekonstruksi, ditempat inilah tersangka membunuh Ibu dari anak korban. Berdasarkan pengakuan tersangka, awalnya ada sebuah pertengkaran diantara tersangka dan Ibu korban.
Pada adegan Rekonstruksi ulang, awalnya Ibu korban yang terlebih dahulu mencekik anak dari korban, karena melihat aksi dari Ibu korban, tersangka pun langsung marah dan mencekik leher Ibu dari anak korban hingga tewas.
Setelah itu, tersangka memasukkan kedua korban kedalam kantung plastik. Dari semua rangkaian rekontruksi yang diadakan, Herry Batileo, SH MH dari LBH Surya, selaku Pengacara dari keluarga korban, mengkritisi beberapa adegan rekonstruksi awal.
Baik soal sinkronisasi waktu penjemputan dan GPS yang ada di mobil tersebut.
"Randy yang jemput Astrid, jadi tidak ada adegan menunggu seperti itu,’’ ungkap Herry.
Dia juga mempertanyakan mobil yang dikemudikan petugas saat adegan berlangsung.
'’Ini ada apa, kenapa tidak nyetir sendiri. Ada yang janggal tapi saya tetap optimis polisi mampu melakukan penyelidikan yang maksimal,’’ tambah Herry, seperti yang dilansir dari Kanal Youtube "Kupang Terkini".
Tanggapan Netizen
MSementara itu, tidak sedikit komentar yang diberikan oleh Netizen Kota Kupang mengenai Kasus pembunuhan Ibu serta Anak, yang terjadi di penghujung tahun 2021 ini. Kejadian ini memberikan duka yang mendalam bagi sumua masyarakat NTT, Kota Kupang, terlebih keluarga yang ditinggalkan.
Berikut ciutan status Facebook Akun Neno Anderias Salukh, mengenai Pra Rekonstruksi yang diadakan pada Kamis, (16/12/2021).
" PERLU KLARIFIKASI DARI POLDA NTT
1. Seberapa pentingnya pra-rekonstruksi? Mengapa tidak langsung rekonstruksi?
2. Jika pra-rekonstruksi peruing, mengapa tidak dilakukan di TKP, Penkase Oeleta?
3. Mengapa tersangka Randi Badijeh tidak menggunakan bajulahanan pada saal pra-rekonsiruksi? Ataukah ini perbedaan pra-rekonstruksi dan rekonstruksl? Ataukah pembunuhan terhadap Astrid dan Lael tindak pidana ringan?
4. Apakah pra-rekonstruksi sudah sejalan dengan BAP?
5. Bagaimana dengan proses perencanaan rekonstruksi? Apakah akan dilakukan sebatas di TKP ataukah dilakukan mulai dari titik penjemputan? Perlukah rekanstruksi perselisihan antara Randi dan Astrid di atas mobil sebelum Lael dicekiY' (Menurut pengakuan Randi)
6. Karena Randi mernbunuh Astrid di atas mabil. dijalan manakah Randimembunuhnya?
7.Randi membutuhkan waktu berapa menil untuk membunuh Astrid?
8. Apakah Randi telah menyiapkan kantong plastik di atas mobil sehingga serelah pembunuhan ia langsung mencari tempat untuk mengubur jenazah? Ataukah Randi masih membeli kantong plastik di Mall?
9. Perlukah Randi menggali lubang selebar dan sedalam lubang asli pada saat rekonstruksi? Uatuk menjawab tuduhan masyarakat bahwa Randi tidak bisa memegang linggis. "
(*/Kupangterkini/Muc)