BKH Sampaikan Kejanggalan Dan Minta Kapolri Ambil Alih Kasus Penkase
Dr. Benediktus Kabur Harman, S.H., M.H. (Foto: screenshot live streaming TV Parlemen)
BKH Sampaikan Kejanggalan Dan Minta Kapolri Ambil Alih Kasus Penkase
Kupang - Benny K Herman dalam rapat kerja DPR RI Komisi III, meminta Kapolri agar mengambil alih kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Penkase, Kota Kupang, NTT pada, Senin (24/1/2022).
Rapat kerja (raker) yang diadakan di gedung DPR RI, Komisi III DPR RI, Benny K Herman, sampaikan keluhan masyarakat NTT terkait penanganan kasus pembunuhan Ibu serta anak di Penkase, Kota Kupang, yang dinilai lambat, tersendat-sendat dan ditengarai (firasat) penuh rekayasa.
"Masyarakat NTT pada saat ini, lagi fokus terhadap kasus pembunuhan Ibu dan Anak, yang oleh mereka dipandang penanganan hukumnya, tidak adil, penanganan hukumnya tersendat-sendat, penanganan hukumnya ditengarai penuh dengan rekayasa" kata Benny K Herman.
Lebih lanjut, Benny K Herman menceritakan secara singkat kronologi pembunuhan Ibu serta Anak, yang sudah menghilang selama tiga bulan dan saat ditemukan kedua korban sudah tidak bernyawa di lokasi penggalian pipa SPAM, Penkase, Kota Kupang.
"Ibu dan Anak ini, meninggalkan rumahnya pada tanggal 27 Agustus 2021, tiga bulan kemudian, ditemukan meninggal, dan itu pun kebetulan, ketika sebuah excavator menggali jalan" kata Benny K Herman.
Benny K Herman juga menyampaikan beberapa kejanggalan kepada Kapolri terkait kasus pembunuhan Ibu dan Anak yang menyita perhatian masyarakat NTT.
Lambatnya Penanganan
Masyarakat NTT, menilai penanganan kasus yang sangat lambat.
"Kejanggalan Yang pertama, lambat sekali penanganannya"
Penetapan Tersangka Tunggal
Masyarakat NTT, meyakini bahwa dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak ini, tersangkanya bukan tunggal.
"Yang kedua, ditetapkan pelakunya hanya satu orang atau pelaku tunggal, padahal ditengarai pelakunya bukan tunggal. Ada Tim Pencari Fakta, yang di lakukan oleh aktivis-aktivis LSM di sana, bahwa pelakunya tidak tunggal.
Hasil Otopsi Dan Pengakuan Tersangka Tidak Sesuai
"Yang Ketiga, si Randi tadi, yang ditengarai sebagai pelakunya, mengaku bawah, dia yang membunuh si Astrid tadi, dengan cara mencekik, kemudian si Astrid, membunuh anaknya dengan cara mencekik, padahal menurut hasil otopsi, ada ditemukan kekerasan tumpul dibagain kepala hingga memar dan sebagainya. Jadi ada kejanggalan-kejanggalan" ungkap Benny K Herman.
Lebih lanjut, Benny K Herman juga meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil alih kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Penkase, Kota Kupang.
"Atas nama Masyarakat NTT, mohon kebijakan Pak Kapolri, jika berkenan, ambil alih penanganan kasus ini, demi keadilan, yang seadil-adilnya" ungkapnya.
Sementara itu, menanggapi apa yang di sampaikan Benny K Herman, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan untuk Kapolda NTT, agar segera mengambil langkah-langkah yang cepat dan dilaporkan ke publik agar semuanya transparan.
"Yang menjadi atensi, dibeberapa wilayah, saya kira para Kapolda sudah mendengarkan langsung terkait dengan tunggakan kasus, di NTT tadi kalo tidak salah, tolong segera dilakukan langkah-langkah yang cepat, dilaporkan ke publik dan semuanya transparan, sehingga publik kemudian bisa memahami dan bisa dipertanggungjawabkan. Saya minta Kapolda langsung action dan saya minta laporannya" ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.